SISTEM OPERASIONAL PELAYANAN ADMINSTRASI KESYAHBANDARAN
SISTEM OPERASIONAL PELAYANAN ADMINSTRASI KESYAHBANDARAN
PROFIL PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BITUNG
Salah satu lokasi pendaratan ikan terbesar di Sulawesi Utara adalah Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung yang merupakan sentra Perikanan Tuna di Indonesia Timur. Sejarah Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung dimulai dengan didirikannya Tempat Pelelangan Ikan pada tahun 1970, ditahun 2001 mulain dicanangkan pembangunan PPS Bitung oleh Presiden RI Abdulrahman Wahid, ditahun 2005 ditetapkan sebagai Pelabuhan Perikanan Nusantara Bitung Melalui SK Menpan No.B/2712/M.PAN/12/2005 yang kemudian disahkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 di Pacitan Jawa Timur dan ditahun 2008 ditetapkan sebagai PPS Bitunng melalui keputusan Menpan No.2672/M/PAN/IX/2008 dan Permen KP No.Per.19/Men/2008 Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 66/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Tangkap, bahwa Pelabuhan Perikanan mempunyai:
Tugas : melaksanakan pengelolaan dan pelayanan pemanfaatan sumberdaya ikan, serta keselamatan operasional kapal perikanan.
Fungsi :
1. Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang pelabuhan perikanan;
2. Pelaksanaan pengaturan keberangkatan, kedatangan, dan keberadaan kapal perikanan di pelabuhan perikanan
3. Pelaksanaan pelayanan penerbitan surat tanda bukti lapor kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan;
4. Pelaksanaan pemeriksaan logbook penangkapan ikan;
5. Pelaksanaan pelayanan penerbitan persetujuan berlayar;
6. Pelaksanaan penerbitan sertifikat hasil tangkapan ikan;
7. Pelaksanaan pengawasan pengisian bahan bakar;
8. Pelaksanaan pembangunan, pengembangan,
9. Pemeliharaan, pendayagunaan, dan pengawasan, serta Pengendalian sarana dan prasarana;
10. Pelaksanaan fasilitasi penyuluhan, pengawasan dan Pengendalian sumber daya ikan, perkarantinaan ikan,
11. Publikasi hasil penelitian, pemantauan wilayah pesisir,
12. Wisata bahari, pembinaan mutu, serta pengolahan, Pemasaran, dan distribusi hasil perikanan;
13. Pelayanan jasa, pemanfaatan lahan, dan fasilitas usaha;
14. Pelaksanaan pengumpulan data, informasi, dan publikasi;
15. Pelaksanaan bimbingan teknis dan penerbitan sertifikat cara penanganan ikan yang baik;
16. Pelaksanaan inspeksi pengendalian mutu hasil Perikanan pada kegiatan penangkapan ikan;
17. Pelaksanaan pengendalian lingkungan di pelabuhan perikanan; dan
18. Pelaksanaan urusan ketatausahaan.
🛡️ 1. Bentuk Perisai (Shield)
Melambangkan:
Perlindungan dan keamanan data pelayanan
Keandalan sistem dalam mendukung administrasi kesyahbandaran
Integritas dalam pengelolaan informasi
🗼 2. Mercusuar
Menggambarkan:
Fungsi kesyahbandaran sebagai pengarah dan pengawas
Pelayanan yang memberikan kepastian, keselamatan, dan navigasi yang jelas
Simbol dari pelayanan publik yang menjadi pedoman
🌊 3. Ombak/Laut
Melambangkan:
Lingkungan kerja yaitu pelabuhan perikanan
Aktivitas maritim yang dinamis
Keterkaitan langsung dengan operasional kapal dan pelayanan pelabuhan
☁️ 4. Cloud (Awan Digital)
Mengandung makna:
Sistem berbasis digital / penyimpanan data terpusat
Kemudahan akses data kapan saja dan di mana saja
Mendukung konsep smart governance
📄 5. Dokumen Administrasi (dengan simbol jangkar)
Melambangkan:
Proses administrasi kesyahbandaran
Legalitas dan pencatatan resmi kapal
Jangkar menunjukkan keterkaitan dengan dunia maritim
💻 6. Laptop dengan Tampilan Grid
Menggambarkan:
Akses data yang cepat, terstruktur, dan terintegrasi
Tampilan sistem yang user-friendly
Kemudahan bagi petugas dalam melakukan input dan monitoring data
🖱️ 7. Kursor (Pointer)
Menunjukkan:
Kemudahan penggunaan sistem (easy to use)
Akses cepat dalam mengelola data pelayanan
Interaksi digital yang praktis dan efisien
🎨 8. Warna Logo
Biru → Profesionalitas, kepercayaan, dan dunia maritim
Oranye → Energi, inovasi, dan responsivitas pelayanan
Putih → Transparansi dan kejelasan informasi
🔤 9. Tulisan “SoPAS”
SoPAS mencerminkan sistem yang terintegrasi, operasional, dan modern
Penulisan tegas menunjukkan kemudahan dikenali dan diingat